Andi Saddawero Kira: Maddika Ponrang dan Jalan Adat yang Menjaga Ingatan Luwu
Penulis: Fadly Bahari
Diterbitkan:
Andi Saddawero Kira, Opu To Mannennungeng, adalah Maddika Ponrang dalam struktur adat Kedatuan Luwu. Perannya tampak dalam pelestarian adat, penguatan kelembagaan, dukungan terhadap pendidikan budaya, serta keterlibatan dalam agenda besar Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu.

Di dalam kebudayaan Luwu, adat tidak hanya hadir sebagai hiasan upacara. Ia bekerja sebagai tata nilai, sebagai ingatan kolektif, dan sebagai cara sebuah masyarakat mengenali dirinya sendiri. Di tengah perubahan zaman yang makin cepat, ada tokoh-tokoh yang berdiri di simpul penting itu: menjaga agar adat tidak tercerabut dari akar, tetapi juga tidak membeku menjadi sekadar peninggalan masa lalu.
Salah satu sosok tersebut adalah Andi Saddawero Kira, yang dikenal sebagai Maddika Ponrang dengan gelar adat Opu To Mannennungeng. Dalam sejumlah sumber publik, ia juga disebut sebagai bagian dari Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, serta berada dalam jajaran Ana’ TelluE, bersama Makkole Baebunta dan Maddika Bua, yang merupakan struktur penting dalam kelembagaan adat Kedatuan Luwu. Nama Andi Saddawero Kira tercatat hadir dalam berbagai kegiatan kebudayaan Kedatuan, termasuk ketika Datu Luwu menghadiri festival adat di Bali pada 2022.
Sebagai Maddika Ponrang, kedudukan Andi Saddawero Kira tidak dapat dilepaskan dari wilayah adat Ponrang dalam struktur historis Kedatuan Luwu. Dalam dokumen Profil Daerah Kabupaten Luwu 2025, wilayah Maddika Ponrang disebut sebagai salah satu wilayah yang dipimpin oleh Opu Maddika Ponrang, bersama wilayah adat lain seperti Makkole Baebunta dan Maddika Bua. Ini menunjukkan bahwa posisi Maddika Ponrang bukan sekadar gelar kultural, melainkan bagian dari sistem adat yang memiliki akar historis dalam pembagian wilayah dan struktur sosial Kedatuan Luwu.
Dalam konteks masyarakat Luwu hari ini, peran tokoh adat seperti Andi Saddawero Kira menjadi penting karena adat tidak lagi hidup dalam ruang kekuasaan lama seperti masa kerajaan. Ia kini hidup berdampingan dengan pemerintahan modern, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan ruang publik digital. Maka, tugas pemangku adat bukan hanya menjaga prosesi, tetapi juga merawat makna: menjelaskan, menengahi, menghubungkan, dan memastikan bahwa nilai-nilai lama tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat modern.
Jejak peran Andi Saddawero Kira tampak dalam berbagai agenda kebudayaan Luwu. Pada Januari 2023, ia hadir dalam silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kedatuan Luwu yang membahas kondisi serta perkembangan peradaban Tana Luwu, termasuk upaya merajut kembali persatuan dan kesatuan masyarakat yang majemuk. Dalam forum tersebut, Andi Saddawero Kira disebut sebagai Maddika Ponrang, Opu To Mannennungeng, bersama tokoh-tokoh adat Kedatuan lainnya.
Keterlibatan itu memperlihatkan bahwa lembaga adat Kedatuan Luwu masih memainkan peran sosial-kultural sebagai penjaga kesinambungan. Ia bukan lembaga administratif negara, tetapi memiliki daya simbolik yang kuat dalam membangun rasa kebersamaan masyarakat Luwu Raya. Di sinilah adat bekerja sebagai jembatan: antara ingatan sejarah dan kebutuhan sosial hari ini.
Salah satu penekanan penting dari Andi Saddawero Kira adalah hubungan antara adat, agama, dan pembangunan kebudayaan. Dalam pemberitaan Maupa.id, ia menyampaikan filosofi “pattupu di ada’E, pasanre’ ri sara’E”, yang secara umum dapat dimaknai bahwa tindakan manusia hendaknya berpijak pada adat dan bersandar pada agama. Ia juga menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya Luwu karena di dalamnya terkandung nilai luhur yang memperkaya khazanah kebudayaan nasional.
Filosofi tersebut menjadi pintu untuk memahami cara pandang kebudayaan Luwu. Adat tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, terlepas dari kehidupan spiritual dan sosial masyarakat. Ia hidup dalam hubungan yang saling menopang: adat memberi bentuk pada tata laku, agama memberi sandaran moral, sementara masyarakat menjadi ruang tempat nilai-nilai itu dijalankan.
Dalam pemberitaan yang sama, Andi Saddawero Kira juga menyinggung kontribusi berbagai pihak dalam mendukung kebudayaan Luwu, termasuk dukungan terhadap Sekolah Budaya Luwu dan kegiatan-kegiatan budaya. Pernyataan ini penting karena menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak mungkin hanya dibebankan kepada tokoh adat. Ia membutuhkan jejaring: pemerintah, komunitas, pendidik, sponsor, generasi muda, dan masyarakat luas.
Dalam beberapa tahun terakhir, Andi Saddawero Kira juga tampil dalam ruang publik terkait agenda besar Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu. Pada persiapan peringatan HJL ke-758 dan HPRL ke-80, ia tercatat sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Pemerintah Kabupaten Luwu menyebut bahwa ia memaparkan rangkaian kegiatan adat, budaya, keagamaan, hingga kegiatan nasional yang akan mewarnai peringatan tersebut. Kegiatan itu juga disebut akan menghadirkan pasangan raja dan sultan dari berbagai wilayah Nusantara melalui Forum Silaturahmi Keraton Nusantara.
Pemusatan kegiatan HJL dan HPRL di kawasan Istana Langkanae Kedatuan Luwu juga memiliki makna simbolik. Dalam pemberitaan Koran Seruya, Andi Saddawero Kira disebut menyampaikan bahwa pemusatan kegiatan di Istana Langkanae dimaksudkan untuk mengembalikan makna peringatan HJL dan HPRL sebagai peristiwa sejarah dan budaya yang lahir dari Kedatuan Luwu.
Di sini terlihat salah satu gagasan penting: peringatan sejarah tidak cukup dirayakan sebagai kalender tahunan. Ia perlu dikembalikan ke ruang maknanya. Istana bukan hanya lokasi fisik, melainkan poros simbolik tempat memori Kedatuan, perjuangan rakyat, dan martabat Tana Luwu bertemu. Dalam bahasa Banua Sappa’, ini seperti mengembalikan air ke hulunya, agar sungai ingatan tidak kering di hilir.
Pada Januari 2026, Andi Saddawero Kira juga tercatat melakukan audiensi dengan Wali Kota Palopo sebagai Ketua Panitia Pelaksana peringatan HJL dan HPRL. Pemerintah Kota Palopo menyampaikan dukungan terhadap kegiatan tersebut, termasuk kesiapan menerima peserta dan penggembira dari luar Palopo.
Selain dalam ruang seremoni dan agenda besar budaya, Andi Saddawero Kira juga muncul dalam konteks menjaga marwah lembaga adat. Pada Oktober 2024, ia mendatangi Polres Luwu untuk mengklarifikasi informasi terkait aksi yang mengatasnamakan lembaga adat Maddika Ponrang. Ia menegaskan bahwa lembaga adat Maddika Ponrang tidak pernah menginisiasi aksi tersebut. Peristiwa ini memperlihatkan sisi lain dari peran pemangku adat: menjaga agar nama lembaga adat tidak digunakan sembarangan dalam kepentingan yang tidak sesuai dengan marwahnya.
Bagi Banua Sappa’, sosok Andi Saddawero Kira penting dicatat bukan hanya karena gelarnya sebagai Maddika Ponrang, tetapi karena ia berdiri di titik temu antara adat, kelembagaan, pendidikan budaya, peringatan sejarah, dan ruang publik modern. Ia mewakili jenis pelaku budaya yang tidak selalu bekerja melalui karya seni, tetapi melalui penjagaan struktur, penjelasan nilai, penguatan ritus, serta perawatan martabat lembaga adat.
Dalam ekosistem kebudayaan, peran semacam ini sering luput. Orang lebih mudah melihat tari, musik, pakaian adat, atau bangunan tua. Namun di balik itu semua, selalu ada orang-orang yang menjaga tata hubungan, memastikan urutan prosesi, mengingat makna gelar, memahami posisi kelembagaan, dan menjelaskan mengapa sebuah peristiwa adat harus dilakukan dengan cara tertentu. Mereka adalah penjaga “tulang punggung” kebudayaan.
Andi Saddawero Kira, dalam kedudukannya sebagai Maddika Ponrang, berada dalam barisan penjaga itu. Ia mengingatkan bahwa kebudayaan Luwu bukan sekadar koleksi benda dan upacara, tetapi sebuah sistem nilai yang masih hidup. Selama nilai itu masih dipikul, dijelaskan, dan diwariskan, maka adat tidak benar-benar hilang. Ia hanya menunggu untuk dipahami kembali oleh generasi yang datang membawa bahasa baru, layar baru, dan cara baru untuk mencari akar.
Banua Sappa’ Digital mencatat sosok ini sebagai bagian dari Penjaga Ingatan Luwu: tokoh adat yang merawat kesinambungan antara Kedatuan Luwu, masyarakat Ponrang, dan masa depan kebudayaan Luwu Raya.