Hj. Andi Syarifah Muhaeminah: Makole Baebunta dan Suluh Kepemimpinan Perempuan Luwu

Penulis: Fadly Bahari

Diterbitkan:

Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, S.E., M.Si., Opu Daengna Putri, adalah Makole Baebunta ke-36. Ia mewakili kepemimpinan perempuan adat Luwu yang mempertemukan silsilah Kemakolean Baebunta, pengabdian publik, pendidikan, organisasi perempuan, dan pemberdayaan masyarakat.

Hj. Andi Syarifah Muhaeminah: Makole Baebunta dan Suluh Kepemimpinan Perempuan Luwu

Di dalam sejarah Luwu, adat tidak hanya dijaga oleh ingatan laki-laki. Ada garis perempuan yang berjalan tenang, tetapi kuat, menyulam hubungan antara rumah, masyarakat, pendidikan, agama, pemerintahan, dan martabat adat. Pada simpul itulah sosok Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, S.E., M.Si., yang bergelar Opu Daengna Putri, menemukan tempat pentingnya.

Ia dikukuhkan sebagai Makole Baebunta ke-36, melanjutkan garis kepemimpinan adat Baebunta yang berakar dalam sejarah Kedatuan Luwu. Pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung pada Minggu, 18 Januari 2026, di Baruga La Temmacelling Kemakolean Baebunta, Jalan Trans Sulawesi, Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Dalam pemberitaan Pemerintah Kabupaten Luwu, pengukuhan ini disebut sebagai penanda keberlanjutan nilai-nilai adat dan budaya dalam kehidupan masyarakat Tana Luwu.

Baebunta bukan sekadar nama wilayah. Dalam lanskap historis Kedatuan Luwu, Baebunta merupakan salah satu entitas komunitas adat penting yang kedudukannya dikenal dalam struktur dewan adat sebagai bagian dari Ana’ Tellue. Ana’ Tellue merujuk pada tiga wilayah kerajaan bawahan utama sekaligus dewan penasihat tertinggi dalam struktur pemerintahan Kedatuan Luwu. Bersama Maddika Bua dan Maddika Ponrang, Makole Baebunta menempati posisi strategis dalam menjaga keseimbangan adat, memberi pertimbangan kepada pusat Kedatuan, serta merawat kesinambungan nilai dan tatanan sosial masyarakat Luwu.

Secara silsilah, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah disebut sebagai cucu langsung dari Andi Pallawa Opu Daeng Sitakka Opu ri Matinroe Karondang, Makole Baebunta ke-32. Andi Pallawa adalah putra dari Andi Mannenne Opu To Pawennei Opu Matinroe ri Bentenna, Makole Baebunta ke-25, yang tersambung pada garis keturunan Datu Luwu, Andi Lakaseng Opu Matinroe ri Kaluku Bodoe. Dari pihak ayah, ia merupakan putri dari H. Sayyid Muhammad Al Aidid Daeng Malande Karaeng Lompo, yang memiliki garis keturunan Sayyid Cikowang Takalar serta hubungan darah dengan Raja Gowa dan Balailo Rompu. Dari pihak ibu, Hj. Andi Haderah Opu Daengna Hajerah, ia tersambung dengan garis Andi Pallawa Makole Baebunta ke-32 dan Puang Todjen yang bersambung pada Tomakaka Masamba.

Namun, dalam membaca sosok Hj. Andi Syarifah, garis keturunan hanyalah pintu pertama. Yang lebih penting adalah bagaimana garis itu dijalankan sebagai amanah. Sebab adat, dalam pengertian paling hidup, bukan mahkota yang dipajang di ruang sunyi. Ia adalah tanggung jawab yang harus turun ke tanah: menyapa masyarakat, menjahit hubungan, menjaga nilai, dan memastikan warisan lama tetap punya napas di zaman baru.

Dalam sambutan pengukuhan, Datu Luwu ke-40, H. Andi Maradang Machkulau Opu To Bau, menekankan bahwa pemangku adat di Tana Luwu mengemban amanah untuk kepentingan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya hubungan yang selaras antara lembaga adat dan pemerintah, serta menempatkan Makole sebagai simbol pemersatu.

Pernyataan itu penting untuk memahami posisi Makole Baebunta hari ini. Di masa lalu, lembaga adat hidup dalam struktur kekuasaan tradisional. Hari ini, ia berdampingan dengan pemerintahan modern, birokrasi, sekolah, organisasi masyarakat, masjid, pesantren, dan ruang digital. Maka, kepemimpinan adat tidak cukup hanya menjaga bentuk upacara. Ia juga harus menjaga jembatan antara masa lalu dan kebutuhan sosial hari ini.

Pada diri Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, jembatan itu terlihat melalui rekam jejak pengabdiannya. Ia bukan hanya hadir sebagai pemangku adat, tetapi juga sebagai tokoh perempuan yang aktif dalam pemerintahan, pendidikan, dan organisasi sosial di Luwu Utara. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara periode 2004–2009, dosen STIEM Muhammadiyah pada 2009–2020, ASN Kabupaten Luwu Utara sejak 2011, serta menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Utara.

Data resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Utara juga mencatat nama Andi Syarifah Muhaeminah, S.E., M.Si., dengan pangkat/golongan Pembina IV/a, tempat tanggal lahir Walenrang, 11 Mei 1972, serta jabatan sebagai Plt. Kepala Dinas dan Sekretaris dalam profil pejabat struktural DPMD tahun 2026.

Rekam jejak itu membuat sosoknya menarik bagi Banua Sappa’. Ia memperlihatkan bentuk kepemimpinan adat yang tidak terpisah dari pengabdian publik. Dalam dirinya, adat tidak berdiri sebagai ornamen simbolik belaka. Ia bertemu dengan pengalaman legislatif, birokrasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Ini penting, karena kebudayaan yang ingin bertahan tidak bisa hanya hidup di panggung upacara. Ia perlu masuk ke cara masyarakat didampingi, desa dibangun, perempuan diberdayakan, dan generasi muda diajak mengenal akar.

Keterlibatannya dalam organisasi perempuan juga memperkuat pembacaan ini. Hj. Andi Syarifah tercatat pernah menjadi Wakil Ketua Aisyiyah Kabupaten Luwu Utara periode 2005–2010, Ketua Aisyiyah Kabupaten Luwu Utara periode 2010–2015, anggota IWAPI Luwu Utara sejak 2005, Ketua Bidang IV PKK Kabupaten Luwu Utara, serta Sekretaris I IKA DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Di titik ini, kepemimpinan perempuan dalam adat Baebunta memperoleh makna yang lebih luas. Ia tidak hanya menyangkut posisi dalam struktur adat, tetapi juga cara perempuan mengambil peran dalam ruang sosial. Dari organisasi keagamaan, pemberdayaan keluarga, dunia usaha perempuan, hingga pemerintahan desa, jejak Hj. Andi Syarifah menunjukkan bahwa adat dapat bergerak bersama agenda sosial dan kemasyarakatan.

Setelah dikukuhkan sebagai Makole Baebunta ke-36, ia juga tercatat melakukan kegiatan sosial-keagamaan di wilayahnya. Dalam kegiatan menjelang Idulfitri 2026, Makole Baebunta membagikan bingkisan Lebaran dan bantuan kepada pondok pesantren serta masjid di Baebunta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud syukur atas amanah sebagai pemimpin adat Baebunta ke-36 sekaligus bentuk kepedulian terhadap kemajuan lembaga keagamaan dan pendidikan di wilayahnya.

Kegiatan semacam ini mungkin tampak sederhana, tetapi justru di sanalah adat menemukan wajah sehari-harinya. Adat tidak hanya hidup ketika gong dibunyikan, pakaian kebesaran dikenakan, atau prosesi digelar. Adat juga hidup ketika seorang pemimpin hadir dalam kepedulian sosial, membantu lembaga pendidikan, menyapa pesantren, memperhatikan masjid, dan menempatkan amanah sebagai pelayanan.

Dalam konteks Luwu Utara, posisi Makole Baebunta juga memiliki peran sosial yang dapat memperkuat sinergi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pernah mempublikasikan kegiatan ketika Makole Baebunta menjamu rombongan Kedatuan Luwu dalam kunjungan silaturahmi di kediamannya. Peristiwa seperti ini memperlihatkan bahwa rumah adat dan figur adat masih menjadi ruang temu, tempat hubungan kekerabatan, kelembagaan, dan kebudayaan dirawat.

Karena itu, bagi Banua Sappa’, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah perlu dicatat bukan hanya sebagai Makole Baebunta ke-36, tetapi sebagai salah satu wajah penting dari kepemimpinan perempuan Luwu kontemporer. Ia berdiri di antara silsilah dan pengabdian, antara adat dan pemerintahan, antara rumah budaya dan ruang sosial modern.

Dalam dirinya, Baebunta tidak muncul sebagai masa lalu yang jauh. Baebunta hadir sebagai amanah yang sedang dijalankan. Ada benang tua yang tetap ditenun, tetapi motifnya menyesuaikan cahaya zaman. Di tangan pemimpin seperti ini, adat tidak berubah menjadi museum dingin. Ia tetap menjadi rumah: hangat, terawat, dan terbuka bagi generasi yang ingin pulang mengenal asal-usulnya.

Banua Sappa’ Digital mencatat Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, Opu Daengna Putri, sebagai bagian dari Penjaga Ingatan Luwu: tokoh perempuan adat yang mempertemukan warisan Kemakolean Baebunta dengan pengabdian sosial, pendidikan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat.