Kompleks istana Kedatuan Luwu
Cagar Budaya
Ringkasan
Kompleks istana Kedatuan Luwu seluas 1,5 Ha, dibangun 1920 oleh Pemerintah Hindia Belanda menggantikan Saoraja tradisional yang terbakar; kini Museum Batara Guru; ditetapkan Cagar Budaya tingkat provinsi (SK Gubernur Sulsel No. 331/III/2024) dan kota.
Sejarah
Istana Kedatuan Luwu dibangun pada tahun 1920 oleh Pemerintah Hindia Belanda di atas lahan seluas 1,5 hektare di Jalan Andi Tenripadang No. 1, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, menggantikan istana panggung tradisional (Saoraja) yang terbakar. Datu Andi Kambo menunda menempati istana baru ini hingga tahun 1924 sebagai bentuk protes.
Saat ini, kompleks Istana Kedatuan Luwu terdiri atas: bangunan Salassae (bangunan berkonstruksi tembok buatan Belanda) — yang sekarang difungsikan sebagai Museum Batara Guru; Tugu Monumen Toddopuli Temmalara; Istana Langkanae (rumah panggung berkonstruksi kayu) yang difungsikan sebagai kediaman Datu Luwu; baruga dan perpustakaan. Saat ini kompleks istana menjadi lokasi Museum Batara Guru, menyimpan benda-benda peninggalan sejarah Kerajaan Luwu dari masa prasejarah hingga masa kolonial Belanda.
Istana Kedatuan Luwu telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi melalui SK Gubernur Sulawesi Selatan No. 331/III/Tahun 2024, dan tercatat pula dalam SK Wali Kota Palopo No. 100.3.3.3/139/B.Hukum untuk tingkat kota — namun tanggal harian penetapan spesifik belum ditemukan, dan nomor SK Wali Kota ini sama persis dengan yang tercatat untuk Masjid Jami Tua Palopo sehingga kemungkinan merupakan satu SK gabungan yang mencakup beberapa objek sekaligus (perlu diverifikasi ke dokumen aslinya).
Sumber
Palopo Heritage (https://www.palopoheritage.id/cagar-budaya); dokumen SK Wali Kota Palopo (https://www.palopoheritage.id/surat-keputusan); disbudpar.sulselprov.go.id/page/budaya/175; Istana Langkanae Luwu, Celebes ID (https://www.celebes.co/istana-langkanae-luwu)