Kantor Dinas Kebudayaan Kota Palopo

Cagar Budaya

Ringkasan

Bangunan kantor pemerintahan kolonial Belanda tahun 1940, kini Kantor Dinas Kebudayaan Kota Palopo; resmi Cagar Budaya Kota Palopo sejak 29 Desember 2023.

Sejarah

Bangunan ini dibangun sekitar tahun 1940 sebagai kantor pemerintahan era kolonial Belanda, kini difungsikan sebagai Kantor Dinas Kebudayaan Kota Palopo. Bergaya transisi kolonial-modern awal, bangunan berdinding kayu dan triplek putih, berjendela krepyak berjeruji besi, dengan lantai ubin asli yang masih dipertahankan. Sumber mencatat dua angka luas yang tidak konsisten satu sama lain (denah persegi 869 m² di satu bagian, namun luas tanah 362,7 m² dan luas bangunan 224,166 m² di bagian lain) — dilaporkan apa adanya tanpa direkonsiliasi karena kejanggalan ada pada sumber asli.

Bangunan ini resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota melalui SK 100.3.3.3/478/B.Hukum tanggal 29 Desember 2023.

Sumber

Palopo Heritage (https://www.palopoheritage.id/cagar-budaya); dokumen SK Wali Kota Palopo (https://www.palopoheritage.id/surat-keputusan) (https://www.palopoheritage.id/cagar-budaya/kantor-dinas-kebudayaan-kota-palopo)