Kantor Dinas Perhubungan Kota Palopo
Cagar Budaya
Ringkasan
Bekas kantor arsitek pemerintah kolonial (Controleur Luwu) dibangun 1940, kini Kantor Dinas Perhubungan Kota Palopo; resmi Cagar Budaya Kota Palopo sejak 21 Februari 2025.
Sejarah
Bangunan seluas 188 m² ini dibangun sekitar tahun 1940 sebagai kantor arsitek pemerintah kolonial yang disebut "Controleur Luwu". Bangunan ini kemudian beralih fungsi menjadi kantor Bappeda, dan kini menjadi Kantor Dinas Perhubungan Kota Palopo.
Bangunan ini resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota melalui SK 100.3.3.3/102/B.Hukum tanggal 21 Februari 2025.
Sumber
Palopo Heritage (https://www.palopoheritage.id/cagar-budaya); dokumen SK Wali Kota Palopo (https://www.palopoheritage.id/surat-keputusan) (https://www.palopoheritage.id/cagar-budaya/kantor-dinas-perhubungan)