Kompleks Makam Datuk Pattimang

Cagar Budaya

Ringkasan

Kompleks makam Datuk Sulaiman, ulama penyebar Islam pertama di Tana Luwu, resmi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Luwu Utara melalui SK Bupati No. 188.4.45/659/XII/2019 (6 Desember 2019).

Sejarah

Kompleks Makam Datuk Pattimang terletak di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Situs ini merupakan makam Datuk Sulaiman (Dato' Sulaiman), ulama yang dikenal sebagai penyebar Islam pertama di Tana Luwu. Raja Luwu saat itu, Andi Patiware, tercatat sebagai orang pertama yang menerima ajaran Islam darinya.

Kompleks ini resmi tercantum dalam Lampiran II (Situs Cagar Budaya) nomor urut 1 Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 188.4.45/659/XII/2019 tentang Penetapan Bangunan, Situs, dan Struktur Cagar Budaya, yang ditetapkan di Masamba pada 6 Desember 2019 oleh Bupati Indah Putri Indriani, berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya tanggal 30 Oktober 2019. SK yang sama juga mendaftarkan secara terpisah dalam Lampiran III (Struktur Cagar Budaya): "Makam Datu' Pattimang" dan "Makam Andi Pattiware" — keduanya di Desa Pattimang — yang kemungkinan merupakan makam-makam individu di dalam kompleks yang sama.

Sumber

Keputusan Bupati Luwu Utara No. 188.4.45/659/XII/2019, 6 Desember 2019 (PDF asli: jdih.luwuutarakab.go.id/uploads/produk_hukum/Produk-Hukum-659-1579594216.pdf); ettapedia.org