Kompleks Makam Tompo Tikka dan Benteng Palopo

Cagar Budaya

Ringkasan

Kompleks Makam Tompotikka (Jera Surutanga), dibangun sekitar 1605, dahulu menjadi salah satu batas kota Palopo lama; keterkaitannya dengan benteng pertahanan di kawasan ini masih perlu klarifikasi penamaan lebih lanjut.

Sejarah

Catatan penamaan: Peraturan Daerah Kota Palopo No. 8 Tahun 2014 Pasal 38 mencatat situs ini secara resmi hanya sebagai "Komplek Makam Tompotikka (Jera Surutanga) di Kecamatan Wara Timur" — tanpa menggabungkan nama "Benteng Palopo" ke dalamnya. Peraturan Wali Kota Palopo No. 06/2014 Pasal 20 secara terpisah menyebut objek "Benteng Portugis (Wara Timur)" — belum dapat dipastikan apakah ini benteng yang sama dengan "Benteng Tompotikka"/"Benteng Palopo" yang dimaksud pada nama entri ini, karena penamaan tidak konsisten antar sumber resmi.

Makam Jera Surutanga (terkait Tompotikka) diperkirakan dibangun sekitar tahun 1605, dan pada masanya menjadi salah satu penanda batas kota Palopo lama, bersama Makam Malimongan di sisi barat dan Makam Lokkoe di utara Sungai Boting. Adapun benteng yang dimaksud digambarkan sebagai benteng tanah menyerupai parit yang mengelilingi Kampung Benturu, dengan tinggi dinding rata-rata 2 m, lebar 7 m, dan panjang lebih dari 5 km menghadap pantai — diperkirakan dibangun sekitar abad ke-19 untuk menghadapi Belanda. Nama "Tompo Tikka" berarti "tempat matahari terbit" (tompo = muncul, tikka = matahari/panas).

Nomor SK penetapan cagar budaya individual dan koordinat GPS situs ini belum ditemukan — titik koordinat kelurahan administratif modern "Benteng" (3°00'48"S 120°12'54"E) hanya merupakan pusat wilayah administratif, bukan lokasi persis situs sejarah, sehingga tidak digunakan sebagai koordinat entri ini.

Sumber

koleksilokal.com ("Ragam Telusur: Kota Kuno Palopo"); arungsejarah.com; Peraturan Daerah Kota Palopo No. 8 Tahun 2014 & Peraturan Wali Kota Palopo No. 06/2014 (peraturan.bpk.go.id); Wikipedia (Kelurahan Benteng)