Makam Andi Abdullah Petta Malangke

Cagar Budaya

Ringkasan

Makam Andi Abdullah, bergelar Pati Pasaung Sultan Abdullah Mahyuddin, Pajung (Raja) Luwu ke-17.

Sejarah

Andi Abdullah menyandang gelar Pati Pasaung Sultan Abdullah Mahyuddin dan merupakan Pajung (Raja) Luwu ke-17, beristrikan We Panangngareng (bergelar anumerta Petta Matinroe ri Judda), dan berputra Palissubaya Sultan Ahmad Nazaruddin Petta Matinroe ri Gowa yang menjadi Raja Luwu ke-18.

Catatan identifikasi (belum terkonfirmasi penuh): Keputusan Bupati Luwu Utara No. 188.4.45/659/XII/2019 (Lampiran III, Struktur Cagar Budaya, nomor urut 3) mencantumkan "Makam Petta Malangke" di Desa Benteng, Kecamatan Malangke, sebagai Struktur Cagar Budaya Tingkat Kabupaten. Nama gelar anumerta tokoh Luwu sering berbentuk "Petta Matinroe ri [tempat wafat]" — sehingga "Petta Malangke" kemungkinan merujuk pada tokoh yang wafat/dimakamkan di Malangke. Namun kecocokan identitas antara "Makam Petta Malangke" dalam SK dengan "Makam Andi Abdullah Petta Malangke" pada entri ini bersifat INFERENSI, belum dikonfirmasi 1:1 dari dokumen atau sumber sejarah primer lain — sehingga status penetapan resmi (nomor SK, tingkat) untuk entri ini TIDAK dicantumkan sampai identitasnya terverifikasi.

Sumber

Keputusan Bupati Luwu Utara No. 188.4.45/659/XII/2019 (kemungkinan terkait, belum terkonfirmasi); solata-sejarahbudaya.blogspot.com (silsilah Raja Luwu, sumber sekunder tidak resmi)