Makam Andi Tenri Pau
Cagar Budaya
Ringkasan
Makam Tandi Pau, Maddika Bua yang menjadi pemeluk Islam pertama di Tana Luwu (sekitar 1602–1603 M); telah resmi ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Luwu pada 15 Desember 2025.
Sejarah
Nama resmi yang terdaftar adalah "Makam Tandi Pau" (populer disebut Makam Andi Tenri Pau), terletak di Dusun Buku E RT 01, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Makam berukuran lebar 1 m, panjang 120 cm, tinggi 30 cm ini telah dipugar: dilapisi keramik putih, berpagar besi, berkelambu kain kuning, berada dalam bangunan cungkup beratap seng, dengan area luar dipagari seluas 8x8 m.
Tandi Pau menyandang gelar "Maddika Bua Opunna Ware" dan merupakan penguasa Bua yang menjadi pemeluk Islam pertama di Tana Luwu, sekitar tahun 1602–1603 M, setelah bertemu ulama Datuk Sulaeman (salah satu dari tiga ulama Minangkabau utusan Aceh yang mendarat di Pandoso, Bua, sebelum menyebarkan Islam ke pusat Kedatuan Luwu di Malangke). Ia merahasiakan keislamannya dari Datu Luwu, La Pattiware Daeng Parrebung, karena mendahului keputusan Datu dianggap sebagai kedurhakaan.
Situs ini resmi ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Luwu pada 15 Desember 2025 (nomor registrasi DAPOBUD CB.6161.20260310.00001).
Sumber
Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kementerian Kebudayaan RI, dicek langsung 18 September 2026 (mengutip Lestari 2014, Mallondjo 2004, Nurkidam 2022); Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar (2014), hal. 88–89; "Tandi Pau, Penerima Agama Islam Pertama di Luwu", inspirasitimur.com (2021).