Makam Puak To Luwu
Cagar Budaya
Ringkasan
Kompleks Makam Puak To Luwu, dikenal juga dengan nama Saokutarae, tercatat sebagai situs cagar budaya kota dalam Perda Kota Palopo No. 8/2014; identitas tokoh yang dimakamkan belum ditemukan.
Sejarah
Kompleks Makam Puak To Luwu tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Palopo No. 8 Tahun 2014 Pasal 38 dengan nama resmi "Kompleks Makam Puak To Luwu (Saokutarae) di Kecamatan Wara Timur". Satu sumber pencarian menyebut kemungkinan lokasi lebih spesifik di area Salekoe, Wara Timur — namun sumber untuk klaim ini tidak dapat diverifikasi ke halaman primer, sehingga informasi ini ditandai sebagai belum terkonfirmasi.
Nomor SK penetapan individual, tanggal, koordinat GPS, serta sejarah dan identitas tokoh yang dimaksud dengan "Puak To Luwu" tidak ditemukan dari sumber manapun yang diakses dalam riset ini.
Sumber
Peraturan Daerah Kota Palopo No. 8 Tahun 2014 Pasal 38 (https://peraturan.bpk.go.id/Details/115860); arungsejarah.com