Rumah Sakit Umum dr. Palemmai Tandi
Cagar Budaya
Ringkasan
Rumah sakit umum pertama di Palopo era kolonial, dibangun 1920 (prasasti 'anno 1920' di fasad); resmi Cagar Budaya Kota Palopo sejak 21 Februari 2025.
Sejarah
Bangunan ini dibangun pada tahun 1920 (tertera prasasti "anno 1920" pada fasadnya) sebagai rumah sakit umum pertama di Palopo era kolonial. Bangunan ini kemudian beralih fungsi berturut-turut menjadi kantor Dinas Tata Ruang, dan kini menjadi kantor sementara Wali Kota Palopo. Renovasi tercatat pernah dilakukan pada 1981/1982 (era Wali Kota Abdullah Suara) dan 2001/2002 (era Bupati Luwu Kamrul Kasim). Sumber mencatat luas bangunan "100,4 m²" — angka yang tampak kecil untuk bangunan rumah sakit, kemungkinan hanya mencakup sebagian data pada sumber asli, dilaporkan apa adanya.
Bangunan ini resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota, dengan nama resmi dalam SK "Rumah Sakit dr. Palemmai Tandi", melalui SK 100.3.3.3/102/B.Hukum tanggal 21 Februari 2025.
Sumber
Palopo Heritage (https://www.palopoheritage.id/cagar-budaya); dokumen SK Wali Kota Palopo (https://www.palopoheritage.id/surat-keputusan) (https://www.palopoheritage.id/cagar-budaya/rumah-sakit-umum-dr-palemmai-tandi)