Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad
Pelaku Budaya
Ringkasan
Pujangga, sejarawan, ulama, dan ahli bahasa Melayu yang meletakkan fondasi penting sastra dan tata bahasa Melayu modern. Melalui Tuhfat al-Nafis, ia juga merekam asal-usul leluhurnya yang berasal dari Negeri Luwu.
Sejarah
Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat sekitar tahun 1808, pada masa ketika Kesultanan Riau-Lingga menjadi salah satu pusat intelektual dan kebudayaan Melayu. Ia merupakan putra Raja Ahmad dan cucu Raja Haji Fisabilillah, pahlawan besar Kesultanan Johor-Riau-Lingga yang gugur melawan VOC pada tahun 1784. Dari garis ayah inilah ia mewarisi tradisi kepemimpinan keluarga Yang Dipertuan Muda Bugis yang selama beberapa generasi memainkan peranan penting dalam sejarah politik dunia Melayu.
Dalam karya sejarahnya, Tuhfat al-Nafis, Raja Ali Haji menempatkan asal-usul leluhur keluarganya pada Negeri Luwu. Ia menuturkan silsilah yang menghubungkan keluarganya kepada Opu Daeng Rilakka, bangsawan Bugis dari Luwu yang menjadi ayah dari lima bersaudara Bugis terkenal: Opu Daeng Parani, Opu Daeng Marewah, Opu Daeng Manambun, Opu Daeng Kemasi, dan Opu Daeng Cellak. Kelima tokoh inilah yang pada awal abad ke-18 berlayar ke Semenanjung Melayu dan kemudian membentuk babak baru dalam sejarah Johor, Riau, Lingga, Selangor, Sambas, hingga Mempawah. Bagi Banua Sappa', keterangan tersebut menunjukkan bahwa Raja Ali Haji bukan hanya tokoh Melayu, tetapi juga bagian dari diaspora intelektual yang berakar pada sejarah Kedatuan Luwu.
Sejak usia muda, Raja Ali Haji tumbuh di lingkungan istana Pulau Penyengat yang dikenal sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam, sastra, dan bahasa Melayu. Di lingkungan inilah ia mempelajari Al-Qur'an, fikih, tata bahasa Arab, sastra Melayu, sejarah, serta ilmu pemerintahan. Pendidikan tersebut membentuknya sebagai seorang ulama sekaligus cendekiawan yang memandang bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi, melainkan sebagai penyangga peradaban.
Sekitar dekade 1840-an hingga 1850-an, Raja Ali Haji mulai aktif menulis berbagai karya sejarah, sastra, hukum, dan bahasa. Salah satu karya terpentingnya adalah Tuhfat al-Nafis, sebuah kronik sejarah yang merekam perjalanan Kesultanan Johor-Riau-Lingga beserta kiprah keluarga Bugis dalam percaturan politik Melayu. Berbeda dengan hikayat yang bercorak legenda, Tuhfat al-Nafis disusun dengan perhatian terhadap silsilah, kronologi, serta kesaksian sejarah, sehingga hingga kini masih menjadi salah satu sumber primer paling penting dalam kajian sejarah Melayu dan Bugis.
Selain sebagai sejarawan, Raja Ali Haji juga dikenal sebagai pembaru bahasa Melayu. Pada pertengahan abad ke-19 ia menyusun Bustan al-Katibin, salah satu buku tata bahasa Melayu paling awal yang secara sistematis membahas kaidah penulisan, struktur kalimat, dan penggunaan bahasa yang baik. Karya ini menjadi tonggak penting dalam perkembangan bahasa Melayu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan administrasi.
Kontribusinya semakin besar melalui Kitab Pengetahuan Bahasa, yang disusun sebagai kamus ensiklopedis bahasa Melayu. Tidak hanya menjelaskan arti kata, kitab ini juga memuat etimologi, penggunaan istilah, penjelasan budaya, hingga pandangan moral yang melekat pada berbagai konsep dalam masyarakat Melayu. Karya tersebut menjadikan Raja Ali Haji sebagai salah satu perintis leksikografi Melayu modern, jauh sebelum lahirnya kamus-kamus bahasa Indonesia pada abad ke-20.
Pada tahun 1847, Raja Ali Haji menulis Gurindam Dua Belas, karya sastra yang kemudian menjadi salah satu mahakarya terbesar dalam tradisi Melayu. Dua belas pasal gurindam itu berisi ajaran mengenai agama, akhlak, kepemimpinan, pendidikan, tanggung jawab keluarga, hingga hubungan manusia dengan masyarakat. Hingga hari ini, Gurindam Dua Belas tetap dipelajari sebagai karya sastra klasik yang menghubungkan estetika bahasa dengan filsafat kehidupan.
Di luar kegiatan menulis, Raja Ali Haji juga aktif menjadi penasihat intelektual di lingkungan Kesultanan Riau-Lingga. Ia terlibat dalam penyusunan surat-surat resmi kerajaan, pembinaan pendidikan agama, pengembangan tradisi penulisan, serta pembentukan etika birokrasi Melayu. Perannya memperlihatkan bahwa seorang pujangga pada masa itu bukan hanya pengarang, tetapi juga penjaga tata nilai pemerintahan dan kehidupan sosial.
Pada tahun 2004, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Ali Haji atas jasa-jasanya dalam pengembangan bahasa, sastra, dan kebudayaan Indonesia. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa warisan intelektualnya tidak hanya menjadi milik masyarakat Melayu, tetapi juga menjadi bagian penting dari sejarah kebangsaan Indonesia.
Bagi Banua Sappa', Raja Ali Haji memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar seorang sastrawan. Melalui Tuhfat al-Nafis, ia merekam hubungan genealogis keluarganya dengan Negeri Luwu, sekaligus menunjukkan bagaimana diaspora Bugis dari Kedatuan Luwu turut membentuk sejarah politik dan kebudayaan dunia Melayu. Melalui Gurindam Dua Belas, ia mewariskan nilai-nilai moral yang melampaui zamannya. Melalui Bustan al-Katibin dan Kitab Pengetahuan Bahasa, ia membantu membangun fondasi bahasa Melayu yang kemudian berkembang menjadi Bahasa Indonesia.
Rekam jejak Raja Ali Haji memperlihatkan bahwa pengaruh Luwu tidak selalu hadir melalui ekspedisi militer atau kekuasaan politik. Ia juga hadir melalui jaringan keluarga, tradisi keilmuan, manuskrip, dan bahasa. Dalam diri Raja Ali Haji, jejak Kedatuan Luwu menjelma menjadi warisan intelektual yang melintasi batas kerajaan, melampaui zaman, dan terus hidup dalam bahasa yang digunakan jutaan orang di Nusantara hingga hari ini.
Sumber
Riset dan kurasi Banua Sappa’ Digital dari berbagai sumber terbuka.
Bidang
Pujangga • sejarawan • ulama • ahli bahasa Melayu
Komunitas
Istana Pulau Penyengat, Kesultanan Riau-Lingga