Anyaman Teduhu

Warisan Budaya Takbenda

Ringkasan

Anyaman Teduhu adalah kemahiran mengolah pakis hutan (teduhu) dan rotan menjadi benda anyaman pada masyarakat pesisir Danau Matano, khususnya Desa Nuha. Pengetahuan ini mencakup pemilihan bahan, pengupasan, perautan, pengeringan, pembelahan rotan, dan teknik menyusun anyaman.

Sejarah

Anyaman Teduhu ditetapkan sebagai WBTB Indonesia pada 2021 dengan asal Kabupaten Luwu Timur dan domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Teduhu merujuk pada pakis hutan yang diolah bersama rotan. Di pesisir Danau Matano, bahan tersebut menjadi bagian dari pengetahuan material dan keterampilan tangan yang berkaitan erat dengan lingkungan sekitar.

Dua belas tahap pengolahan

Penelitian tentang anyaman Teduhu di Desa Nuha mendokumentasikan tahap menyiapkan alat dan bahan, mengambil serta memotong teduhu, mengupas dan merautnya, menyiapkan rotan, mengeringkan dan membelah rotan, lalu memasang dan menganyam kedua bahan hingga menjadi produk. Urutan ini memperlihatkan bahwa kerajinan bukan hanya hasil akhir, melainkan rangkaian pengetahuan ekologis dan teknis.

Lingkungan sebagai ruang belajar

Keberlanjutan Anyaman Teduhu bergantung pada ketersediaan bahan, pengetahuan tentang waktu dan cara mengambilnya, serta pewarisan teknik di dalam keluarga dan komunitas. Karena itu, pendataan perlu berjalan bersama dokumentasi perajin, jenis produk, perubahan bahan, dan strategi pelestarian di sekitar Danau Matano.

Sumber

DAPOBUD/Kementerian Kebudayaan, objek Anyaman Teduhu (SK 372/M/2021): https://budaya.data.kemdikbud.go.id/wbtb/objek/AA001248; Jurnal Harmoni, Anyaman Teduhu pada masyarakat pesisir Danau Matano: https://journal.unismuh.ac.id/index.php/harmoni/article/view/21281; Rekap Penetapan WBTb 2013–2024: https://indonesiaheritage-cities.org/wp-content/uploads/2025/09/2013-2024-Rekap-Penetapan-WBTb.pdf