Mangaru'
Warisan Budaya Takbenda
Ringkasan
Mangaru' adalah tradisi ekspresi lisan Luwu yang berkaitan dengan keberanian, kesiagaan, dan penyampaian nilai kepahlawanan melalui tuturan, seruan, atau syair dalam konteks pertunjukan adat.
Sejarah
Mangaru' tercantum dalam daftar penetapan WBTB Indonesia Sulawesi Selatan tahun 2018 dengan asal Kabupaten Luwu dan domain Tradisi dan Ekspresi Lisan. Data penetapan nasional memberi dasar untuk mencatatnya sebagai warisan yang berstatus ditetapkan, sementara uraian publik yang rinci tentang bentuk, teks, dan konteks pelaksanaannya masih perlu diperdalam melalui wawancara dengan pemangku adat dan pelaku setempat.
Tradisi lisan sebagai ingatan keberanian
Dalam kerangka inventarisasi awal ini, Mangaru' dipahami sebagai praktik penyampaian ingatan dan nilai melalui suara, formula tuturan, serta performa. Makna dan bentuknya tidak boleh diseragamkan sebelum komunitas Luwu menjelaskan variasi lokal, bahasa yang digunakan, dan ruang pertunjukan yang dianggap sah.
Ruang riset lanjutan
Entri ini sengaja membedakan fakta penetapan nasional dari narasi interpretatif. Dokumentasi audio, transkripsi, informasi pelaku, dan keterangan mengenai hubungan Mangaru' dengan tradisi istana atau komunitas tertentu perlu ditambahkan setelah memperoleh persetujuan dan penjelasan dari pemilik pengetahuan.
Sumber
DAPOBUD/Kementerian Kebudayaan, objek Mangaru' (SK 264/M/2018): https://budaya.data.kemdikbud.go.id/wbtb/objek/AA000762; Rekap Penetapan WBTb 2013–2024: https://indonesiaheritage-cities.org/wp-content/uploads/2025/09/2013-2024-Rekap-Penetapan-WBTb.pdf; Katalog WBTB Indonesia 2018, daftar Sulawesi Selatan: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/f/f2/Katalog_Warisan_Budaya_Takbenda_Indonesia_2018_%28Buku_2%29.pdf