Luwu' dan Raja yang Terikat Janji: Pelajaran Konstitusional dari Masa Kuno
Penulis: Fadly Bahari
Diterbitkan:
Artikel ini mengangkat sisi paling menarik dari kajian Andi' Zainal Abidin tentang Luwu' — kerajaan yang dianggap "buaian peradaban" Bugis, sekaligus pelopor praktik kontrak pemerintahan di Nusantara. Lewat ritual pelantikan Datu Luwu' (payung merah, ibu jari yang bertaut di atas batu tana bangkala'), kekuasaan raja secara simbolis diikat oleh janji timbal balik dengan rakyat, bukan sekadar warisan darah. Artikel menyoroti kontras antara raja mutlak era I La Galigo ("kami adalah dedaunan, Tuanku adalah angin") dengan raja konstitusional era Lontara' yang terikat adat, serta prosesi penuh makna di pintu istana tempat legitimasi sang penguasa harus "dijawab" di depan wakil rakyat. Penutupnya menegaskan bahwa gagasan kekuasaan terbatas dan akuntabel bukan konsep impor bagi Sulawesi Selatan, melainkan warisan asli yang sudah hidup berabad-abad sebelum istilah "demokrasi" dikenal.

Jauh sebelum kata "konstitusi" dikenal di Nusantara, rakyat Luwu' sudah mempraktikkannya — hanya saja bukan di atas kertas, melainkan lewat sumpah yang diucapkan di atas batu persegi bernama tana bangkala'. Itulah salah satu temuan paling menggugah dari kajian klasik Andi' Zainal Abidin (1983), The Emergence of Early Kingdoms in South Sulawesi (baca terjemahan lengkapnya di Arsip Digital Banua Sappa’, pada kategori Karya Ilmiah: Andi Zainal Abidin, "The Emergence of Early Kingdoms in South Sulawesi"), yang mengupas bagaimana kerajaan-kerajaan awal di Sulawesi Selatan lahir bukan dari penaklukan, melainkan dari kontrak.
Buaian Peradaban Bugis
Luwu' menempati posisi istimewa dalam kajian ini. Bagi orang Bugis, Luwu' bukan sekadar kerajaan tua — ia adalah "buaian peradaban", tempat To Manurung pertama turun dari langit dan mendirikan tatanan setelah masa kekacauan tujuh generasi yang digambarkan dalam Siklus Epos I La Galigo. Bahkan kerajaan-kerajaan kecil seperti Selayar, Siang, Lamatti', dan Bulo-Bulo mengklaim leluhur mereka berasal dari Luwu'. Menurut catatan Gubernur Celebes Couvreur, Luwu' adalah kerajaan paling berkuasa di Sulawesi dari abad kesepuluh hingga keempat belas.
Ibu Jari yang Bertaut di tana bangkala'
Yang membuat bagian Luwu' dalam tulisan Zainal Abidin begitu menarik bukan hanya klaim kejayaannya, melainkan bagaimana kekuasaan itu diperoleh dan dijaga. Upacara pelantikan Datu Luwu' — lengkap dengan payung merah dari Weula, ritual sembilan hari tanpa makan di langkea, hingga prosesi menuju panca (singgasana) — bukan sekadar seremoni sakral.
Simbol yang Sarat Makna
Di jantung upacara itu ada sebuah adegan sederhana namun sarat makna: calon raja dan Opu Patunru', wakil rakyat, berdiri berhadapan di atas batu persegi, kaki kanan sama-sama menapak batu, ibu jari saling bertaut. Gerakan itu, menurut catatan Opu To Sinalele yang dikutip Zainal Abidin, adalah simbol penandatanganan kontrak antara penguasa dan yang diperintah — jauh sebelum istilah social contract dipopulerkan pemikir Eropa.
Isi Janji Timbal Balik
Isi kontrak itu sendiri patut direnungkan. Rakyat berjanji setia, tetapi sang raja pun terikat: ia harus mendengarkan keluhan rakyat, tidak boleh memaksakan kehendak yang bertentangan dengan adat, dan wajib menjaga kesejahteraan bersama.
Angin dan Dedaunan: Dua Wajah Kekuasaan
Yang lebih menarik, Zainal Abidin menunjukkan kontras yang disengaja antara dua "generasi" kekuasaan dalam tradisi Luwu'. Raja-raja pada zaman I La Galigo digambarkan sebagai penguasa mutlak — "jika Tuanku adalah angin, maka kami adalah dedaunan, kami akan pergi ke mana pun angin membawa kami" — sementara raja-raja pada masa Lontara' justru terikat perjanjian yang membatasi kekuasaan mereka. Pergeseran ini bukan kebetulan; ia mencerminkan evolusi kesadaran politik masyarakat Bugis dari kepatuhan mutlak menuju kekuasaan yang bersyarat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pintu Istana yang Harus Dijawab
Prosesi terakhir pelantikan Datu Luwu' — ketika Pua' Matoa berjubah merah menghalangi pintu istana dan bertanya "siapa gerangan yang duduk di panca itu, dari mana ia berasal, hak apa yang ia miliki?" — adalah salah satu momen paling puitis sekaligus paling politis dalam naskah ini. Sang ratu baru boleh masuk istana bukan karena kuasa atau garis darah semata, melainkan setelah legitimasinya dijawab dan diterima secara terbuka oleh wakil rakyat.
Warisan Konstitusional yang Terlupakan
Di tengah stereotipe bahwa kerajaan-kerajaan awal Asia Tenggara selalu berbentuk monarki mutlak ala devaraja — raja sebagai dewa yang tak tergugat — kisah Luwu' menawarkan narasi tandingan yang lahir dari akar sendiri, bukan pinjaman dari India atau Eropa. Konsep siri' (martabat), ade' (hukum adat), dan kontrak pemerintahan yang dijelaskan Zainal Abidin menunjukkan bahwa gagasan tentang kekuasaan yang terbatas dan akuntabel bukan barang impor bagi masyarakat Sulawesi Selatan — ia sudah ada, hidup, dan dipraktikkan berabad-abad sebelum kata "demokrasi" tiba di pesisir Nusantara.
Barangkali di situlah letak relevansi tulisan lama ini bagi pembaca hari ini: bahwa gagasan tentang pemimpin yang terikat janji kepada rakyatnya bukanlah nilai asing, melainkan warisan yang tertanam jauh di kedalaman sejarah kita sendiri.